Kayu olahan dalam pembuatan furniture
dan interior adalah bahan baku yang dibuat dari kayu solid yang diolah
secara fabrikasi menjadi berbagai jenis material yang dapat digunakan
sebagai bahan baku pembuatan furniture . Hasil olahan kayu tersebut
dapat berupa partikel atau serbuk kayu maupun serat kayu seperti
partikelboard, dapat pula berbentuk lapisan-lapisan kayu seperti
plywood/multipleks, dan pengolahan dengan proses kimiawi seperti MDF
(Medium Density Fiberboard) .
Proses pembuatan dari pohon menjadi kayu olahan terbilang sangat
efisien dengan memanfaatkan hampir seluruh bagian dari pohon menjadi
kayu olahan . Segala bagian dari pohon seperti kulit kayu, sisa potongan
serbuk kayu, batang, ranting dsb dapat di proses menjadi kayu olahan .
Berbeda dengan material kayu solid yang hanya didapatkan dari batang
pohon saja.
Hal ini yang menyebabkan kayu olahan lebih murah dan ekonomis sebagai
bahan alternatif pembuatan furniture untuk interior rumah seperti wardrobe, kitchen set dsb .
Namu demikian kayu olahan memiliki kekuatan lebih rendah dibandingkan kayu solid, tapi seiring dengan semakin banyaknya kebutuhan akan kayu solid
yang dipergunakan untuk kebutuhan manusia dalam pembangunan maupun
interior, menyebabkan tidak seimbangnya antara persediaan dan permintaan
di pasar, yang menyebabkan kayu olahan semakin banyak dipakai sebagai
alternatif pembuatan furniture . Kayu olahan jenis multipleks yang baik dapat bertahan lebih dari 10 tahun, tergantung dari kondisi ruangan dan cuaca .
Sumber : http://www.imaniadesain.com
Post a Comment