Kegiatan
penentuan jenis kayu (identifikasi jenis kayu) merupakan salah satu bagian dari
rangkaian kegiatan pengujian dalam arti luas yaitu menentukan jenis kayu,
mengukur dimensi kayu untuk mendapatkan volume serta menetapkan mutu.
Penentuan jenis kayu pada hakekatnya bukan hanya sekedar untuk memenuhi
persyaratan dalam pelaksanaan pengujian saja, namun amat penting artinya bagi
semua pihak baik bagi pemerintah, pihak produsen maupun pihak konsumen.
Terkait
dengan kepentingan pemerintah, penentuan jenis kayu berperan penting dalam
menentukan besarnya pungutan negara (PSDH dan DR) yang dikenakan.
Pungutan pemerintah tersebut selain didasarkan atas wilayah asal kayu,
juga didasarkan atas jenis kayu.
Disamping secara
langsung terkait
dengan kepentingan pemerintah,
penentuan jenis kayu memegang peranan penting dalam upaya ikut serta mencegah
penyimpangan dimana suatu jenis kayu yang dilarang untuk ditebang/dipasarkan,
diperdagangkan secara bebas dengan menggunakan nama lain.
Di
pihak produsen, selain untuk memenuhi kewajiban dalam membayar pungutan yang
dibebankan pemerintah, kepastian suatu jenis kayu juga penting artinya dalam
proses produksi dan pemasaran. Setiap
jenis kayu mempunyai sifat dan karakteristik yang berbeda sehingga dalam
pengolahannyapun memerlukan penanganan yang berbeda pula.
Sedangkan bagi konsumen, dengan adanya kepastian jenis kayu, akan lebih
memudahkan untuk memilih kayu-kayu yang cocok untuk kepentingannya.
Metoda
Pengenalan Jenis Kayu
Untuk
mengenal/menentukan suatu jenis kayu, tidak selalu dilakukan dengan cara
memeriksa kayu dalam bentuk log (kayu bundar), tetapi dapat dilakukan dengan
memeriksa sepotong kecil kayu. Penentuan
jenis kayu dalam bentuk log, pada umumnya dengan cara memperhatikan sifat-sifat
kayu yang mudah dilihat seperti penampakan kulit, warna kayu teras, arah serat,
ada tidaknya getah dan sebagainya.
Penentuan
beberapa jenis kayu dalam bentuk olahan (kayu gergajian, moulding, dan
sebagainya) masih mudah dilakukan dengan hanya memperhatikan sifat-sifat kasar
yang mudah dilihat. Sebagai contoh, kayu jati (Tectona grandis)
memiliki gambar lingkaran tumbuh yang jelas). Namun apabila kayu tersebut
diamati dalam bentuk barang jadi
dimana sifat-sifat fisik asli tidak dapat dikenali lagi karena sudah dilapisi
dengan cat, maka satu-satunya cara yang dapat dipergunakan untuk menentukan
jenisnya adalah dengan cara memeriksa sifat anatomi/strukturnya.
Demikian juga untuk kebanyakan kayu di Indonesia, dimana antar jenis kayu
sukar untuk dibedakan, cara yang lebih lazim dipakai dalam penentuan je-nis kayu
adalah dengan memeriksa sifat anatominya (sifat struktur).
Pada
dasarnya terdapat 2 (dua) sifat utama kayu yang dapat dipergunakan untuk
mengenal kayu, yaitu sifat fisik (disebut juga sifat kasar atau sifat
makroskopis) dan sifat struktur (disebut juga sifat mikroskopis).
Secara obyektif, sifat struktur atau mikroskopis lebih dapat diandalkan
dari pada sifat fisik atau makroskopis dalam mengenal atau menentukan suatu
jenis kayu. Namun untuk mendapatkan
hasil yang lebih dapat dipercaya, akan lebih baik bila kedua sifat ini dapat
dipergunakan secara bersama-sama, karena sifat fisik akan mendukung sifat
struktur dalam menentukan jenis.
Sifat
fisik/kasar atau makroskopis adalah sifat yang dapat diketahui secara jelas
melalui panca indera, baik dengan penglihatan,
pen-ciuman, perabaan dan
sebagainya tanpa menggunakan alat bantu.
Sifat-sifat kayu yang termasuk dalam sifat kasar antara lain adalah :
-
warna, umumnya yang digunakan adalah warna kayu teras,
-
tekstur, yaitu penampilan sifat struktur pada bidang lintang,
-
arah serat, yaitu arah umum dari sel-sel pembentuk kayu,
-
gambar, baik yang terlihat pada bidang radial maupun tangensial
-
berat, umumnya dengan menggunakan berat jenis
-
kesan raba, yaitu kesan yang diperoleh saat meraba kayu,
-
lingkaran tumbuh,
-
bau, dan sebagainya.
Sifat
struktur/mikroskopis adalah sifat yang dapat kita ketahui dengan
mempergunakan alat bantu, yaitu kaca pembesar (loupe) dengan
pembesaran 10 kali. Sifat struktur yang diamati adalah :
-
Pori (vessel) adalah sel yang berbentuk pembuluh dengan arah longitudinal. Dengan mempergunakan loupe, pada bidang lintang, pori terlihat sebagai lubang-lubang beraturan maupun tidak, ukuran kecil maupun besar. Pori dapat dibedakan berdasarkan penyebaran, susunan, isi, ukuran, jumlah dan bidang perforasi).
-
Parenkim (Parenchyma) adalah sel yang berdinding tipis dengan bentuk batu bata dengan arah longitudinal. Dengan mempergunakan loupe, pada bidang lintang, parenkim (jaringan parenkim) terlihat mempunyai warna yang lebih cerah dibanding dengan warna sel sekelilingnya. Parenkim dapat dibedakan berdasarkan atas hubungannya dengan pori, yaitu parenkim paratrakeal (berhubungan dengan pori) dan apotrakeral (tidak berhubungan dengan pori).
-
Jari-jari (Rays) adalah parenkim dengan arah horizontal. Dengan mempergunakan loupe, pada bidang lintang, jari-jari terlihat seperti garis-garis yang sejajar dengan warna yang lebih cerah dibanding warna sekelilingnya. Jari-jari dapat dibedakan berdasarkan ukuran lebarnya dan keseragaman ukurannya.
-
Saluran interseluler adalah saluran yang berada di antara sel-sel kayu yang berfungsi sebagai saluran khusus. Saluran interseluler ini tidak selalu ada pada setiap jenis kayu, tetapi hanya terdapat pada jenis-jenis tertentu, misalnya beberapa jenis kayu dalam famili Dipterocarpaceae, antara lain meranti (Shorea spp), kapur (Dryobalanops spp), keruing (Dipterocarpus spp), mersawa (Anisoptera spp), dan sebagainya. Berdasarkan arahnya, saluran interseluler dibedakan atas saluran interseluler aksial (arah longitudinal) dan saluran interseluler radial (arah sejajar jari-jari). Pada bidang lintang, dengan mempergunakan loupe, pada umumnya saluran interseluler aksial terlihat sebagai lubang-lubang yang terletak diantara sel-sel kayu dengan ukuran yang jauh lebih kecil.
-
Saluran getah adalah saluran yang berada dalam batang kayu, dan bentuknya seperti lensa. Saluran getah ini tidak selalu dijumpai pada setiap jenis kayu, tapi hanya terdapat pada kayu-kayu tertentu, misalnya jelutung (Dyera spp.)
-
Tanda kerinyut adalah penampilan ujung jari-jari yang bertingkat-tingkat dan biasanya terlihat pada bidang tangensial. Tanda kerinyut juga tidak selalu dijumpai pada setiap jenis kayu, tapi hanya pada jenis-jenis tertentu seperti kempas (Koompasia malaccensis) dan sonokembang (Pterocarpus indicus).
-
Gelam tersisip atau kulit tersisip adalah kulit yang berada di antara kayu, yang terbentuk sebagai akibat kesalahan kambium dalam membentuk kulit. Gelam tersisip juga tidak selalu ada pada setiap jenis kayu. Jenis-jenis kayu yang sering memiliki gelam tersisip adalah karas (Aquilaria spp), jati (Tectona grandis) dan api-api (Avicennia spp).
Terdapat
perbedaan yang mendasar antara sifat struktur kayu daun lebar dan sifat struktur
kayu daun jarum. Kayu-kayu daun
jarum tidak mempunyai pori-pori kayu seperti halnya kayu-kayu daun lebar.
Untuk
menentukan jenis sepotong kayu, kegiatan pertama yang harus dilakukan adalah
memeriksa kayu tersebut dengan memeriksa sifat kasarnya.
Apabila dengan cara tersebut belum dapat ditetapkan jenis kayunya,
maka terhadap kayu tersebut dilakukan pemeriksaan sifat strukturnya dengan
mempergunakan loupe.
Untuk
memudahkan dalam menentukan suatu jenis kayu, kita dapat mempergunakan kunci
pengenalan jenis kayu. Kunci pengenalan jenis kayu pada dasarnya merupakan suatu
kumpulan keterangan tentang sifat-sifat kayu yang telah dikenal, baik sifat
struktur maupun sifat kasarnya. Sifat-sifat
tersebut kemudian didokumentasikan dalam bentuk kartu (sistim kartu) atau dalam
bentuk percabangan dua (sistem dikotom).
Pada
sistem kartu, dibuat kartu dengan
ukuran tertentu (misalnya ukuran kartu pos). Disekeliling kartu tersebut
dicantunkan keterangan sifat-sifat
kayu, dan pada bagian tengahnya tertera nama jenis kayu. Sebagai contoh, kayu
yang akan ditentukan jenisnya, diperiksa
sifat-sifatnya. Berdasarkan sifat-sifati tersebut, sifat kayu yang tertulis pada
kartu ditusuk dengan sebatang kawat dan digoyang sampai ada kartu yang jatuh.
Apabila kartu yang jatuh lebih dari satu kartu, dengan cara yang sama
kartu-kartu itu kemudian ditusuk pada sifat lain sesuai dengan hasil pemeriksaan
sampai akhirnya tersisa satu kartu. Sebagai
hasilnya, nama jenis yang tertera pada kartu terakhir tersebut merupakan nama
jenis kayu yang diidentifikasi.
Dikotom
berarti percabangan, pembagian atau pengelompokan dua-dua atas dasar persamaan
sifat-sifat kayu yang diamati. Kayu
yang akan ditentukan jenisnya diperiksa sifat-sifatnya, dan kemudian dengan
mempergunakan kunci dikotom, dilakukan penelusuran sesuai dengan sifat yang
diamati sampai diperolehnya nama jenis kayu yang dimaksud.
Kunci
cara pengenalan jenis kayu di atas, baik sistem kartu maupun dengan sistem
dikotom, keduanya mempunyai kelemahan. Kesulitan
tersebut adalah apabila kayu yang akan ditentukan jenisnya tidak termasuk ke
dalam koleksi. Walaupun sistem
kartu ataupun sistem dikotom digunakan untuk menetapkan jenis kayu, keduanya
tidak akan dapat membantu mendapatkan nama jenis kayu yang dimaksud.
Dengan demikian, semakin banyak koleksi kayu yang dimiliki disertai
dengan pengumpulan mengumpulkan sifat-sifatnya ke dalam sistem kartu atau sistem
dikotom, akan semakin mudah dalam menentukan
suatu jenis kayu.
Penutup
Kegiatan
untuk menentukan suatu jenis kayu, secara teknis menjadi sangat penting dalam
rangka menentukan rencana penggunaannya, serta untuk kepentingan transaksi
jual-beli atau perdagangan kayu.
Secara
teoritis, metoda pengenalan/penentuan/identifikasi jenis kayu mudah dipelajari
sebagai suatu pengetahuan. Namun demikian, keterampilan teknis pengenalan/penentuan/identifikasi
jenis kayu hanya akan diperoleh
melalui proses latihan yang rutin, berulang-ulang dan terus menerus.
Kelengkapan
koleksi kayu akan sangat membantu proses pening-katan kemampuan dan ketrampilan
dalam pengenalan jenis kayu.
Sumber : http://www.dephut.go.id
Post a Comment